Banality of Evil: Dari Eichmann hingga Elite Politik Indonesia
Konsep banality of evil lahir bukan dari ruang kuliah, melainkan dari ruang sidang. Pada 1961, filsuf Hannah Arendt meliput pengadilan Adolf Eichmann, birokrat Nazi yang bertanggung jawab atas deportasi jutaan Yahudi ke kamp kematian. Yang mengejutkan dunia bukanlah kebrutalan Eichmann, melainkan banalitasnya. Ia tidak tampak kejam, tidak fanatik, bahkan tidak membenci korbannya. Ia hanya berulang kali berkata: “Saya menjalankan tugas sesuai aturan.” Dari sinilah Arendt menyimpulkan bahwa kejahatan terbesar dalam sejarah modern tidak selalu dilakukan oleh monster, melainkan oleh manusia biasa yang berhenti berpikir secara moral. Kejahatan tidak selalu lahir dari niat jahat, tetapi dari kepatuhan tanpa nurani. Enam dekade kemudian, pola ini tidak hilang. Ia justru semakin canggih. Korupsi sebagai Rutinitas, Bukan Penyimpangan Di Indonesia, banality of evil tampak jelas dalam praktik korupsi sistemik. Kasus-kasus besar, dari mega proyek infrastruktur, pengadaan alat kesehatan, hingga s...